
JAKARTA, inifakta.co.id, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Setelah melakukan observasi, polisi mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, telah mengamankan 2 orang berinisial, DO, (35) dan WP, (21) di Jalan Kh. Sadang, gg. Keluarga Rt 06 Rw 012 Kelurahan Jakarta Barat,” kata AKP Ari.
Dari tangan pasangan kekasih tersebut kata Ari, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu yang dimasukan kedalam botol dan dipackaging melalui paket berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan.
saat ini kedua terduga telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(las).
