JAKARTA, inifakta.co – Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cawang, Cililitan, Jakarta Timur.
Tim yang di pimpin Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Dr Edy Suprayitno berhasil mengamankan pelaku berinisial, TF.
“Dari hasil pengembangan di TKP kita berhasil menangkap TF di daerah Setu, Kec Cipayung, Jakarta Timur”, kata Bariu ketika dikonfirmasi Rabu, 24/7/2024)
AKBP Bariu lanjut menjelaskan adanya informasi dari masyarakat bahwa sekitar daerah Cawang, Cililitan, Jakarta Timur sering didapati dan dicurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu.
Dari informasi tersebut, pihaknya bergerak. Dan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut
Setelah itu lanjut Bariu, tim mencurigai seseorang laki-laki dan mengikuti / membuntuti hingga akhirnya kita berhasil menciduk, TF di daerah Setu, Kec Cipayung, Jakarta Timur”, terangnya
Selain mengamankan TF, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat 6 Kg) yang berada di dalam 8 boneka, berikut alat komunikasi 1 unit Handphone turut disita untuk dijadikan barang bukti, ungkap AKBP Bariu.(bolas)