
JAKARTA, inifakta.co – Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sasar dan obrak abrik Kampung Kebon Kosong atau lebih dikenal sebutan ‘Boncos’ untuk wilayah yang dikenal selama ini sebagai tempat peredaran gelap berbagai jenis narkotika.
Untuk memaksimalkan hasil penggerebekan, Polisi menerjunkan Unit K9 (anjing pelacak) yang bertugas membantu petugas dalam mencari barang bukti narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 42 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, bahwa operasi di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial, IS dan HS yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
“Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 Kg”, ujar Kapolres, pada Rabu (17/7/2024).
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa 2 Kg dari total 10 Kg sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos.
Sementara sisanya yang 8 Kg akan disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
“Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini,” tambah Syahduddi.
Dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Nila Jaya 2024 ini, kawasan Kampung Boncos juga menjadi salah satu target operasi utama.
“Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Meskipun sering kali dilakukan upaya penindakan dan penertiban di kawasan ini, faktanya peredaran narkoba masih terus terjadi.
Dalam penggrebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti (BB) diantaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa handphone, alat timbang digital dan juga puluhan korek api siap pakai.(bolas)