Satresnarkoba Polres Metro Depok Tangkap 5 Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Shabu

Spread the love

Ilustrasi alat hisap narkotika jenis Shabu (photo: ANTARA News)

JAKARTA, inifakta.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil amankan 5 oknum polisi yang diduga sedang pesta narkotika jenis Shabu di salah satu rumah kontrakan di daerah Cimanggis, Depok

Pengrebekan rumah tersebut dilakukan usai masyarakat melapor karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang laknat tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat, (19/ 4/2024), malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan itu.

“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum ini menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong alat penghisap Shabu untuk kemudian disita sebagai barang bukti.

Sementara itu, sumber yang didapat di lingkungan Bidang Propam Polda Metro menyebut para oknum pemakai narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut dengan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ” Ya,, saat ini sedang kita periksa secara insentif terhadap kelima oknum tersebut,” (las)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *