
KARAWANG, inifakta.co, – Pelaku tindak pidana praktik penyeludupan bahan bakar bersubsidi berhasil diamankan pihak kepolisian Karawang. Dalam pengungkapan ini dua pelaku berikut berbagai barang bukti (BB) ikut diamankan. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis, (7/5/2026).
Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin oleh unit Turjawali pada Rabu, (6/5/2026) pukul 09.45 WIB.
Saat itu, petugas tengah menyisir kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, guna memastikan kelancaran lalulintas sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Di lokasi tersebut, perhatian petugas tertuju pada sebuah kendaraan Dump Truk dengan Nomor Polisi B 9388 PAD yang terparkir sembarangan di area yang tidak seharusnya.
Dugaan pelanggaran semakin kuat saat petugas melakukan pengecekan identitas kendaraan menggunakan ETLE Genggam (Handheld).
“Dari hasil pengecekan ditemukan ketidaksesuaian pada identitas data kendaraan. Hal inilah kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Cep Wildan.
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Cep Wildan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan diantaranya adalah, sebanyak 20 pasang plat nomor kendaraan dengan berbagai variasi dan nomor yang berbeda.
Disamping itu, pada bagian bak kendaraan terlihat jelas adanya modifikasi yang mencurigakan berupa tangki tambahan yang ternyata isinya cairan jenis bahan bakar Solar dalam jumlah yang cukup besar.
Guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, kendaraan berikut barang bukti yang disita dan dua orang pengemudinya kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Cep Wildan menambahkan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan ber lalulintas di wilayah hukum Polres Karawang, terang Ipda Cep Wildan.(bolas)
