Polsek Pasar Minggu Ciptakan Rasa Aman Pada Bulan Suci Ramadhan

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co – Antisipasi adanya gangguan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Jajaran Polsek Pasar Minggu bersama dengan tiga Pilar penegak hukum lainnya, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di sekitar wilayah Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Apel gabungan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kebagusan Jakarta Selatan dan dihadiri tersebut oleh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebagusan, AIptu, Efrizal, bersama Babinsa Koptul Sukir, dan Kasatpol PP, Theno.

Apel persiapan Cipkon malam tersebut juga diikuti oleh LMK, Pokdarkamtibmas Bhayangkara, dan Mitra Jaya Kelurahan Kebagusan.

Aiptu Efrizal dalam arahannya mengatakan rasa terimakasihnya kepada seluruh kepada yang telah hadir melaksanakan apel gabungan dalam rangka antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas secara serentak di wilayah Kebagusan khususnya.

”Mari bersama kita laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka memberikan keamanan, dan kenyamanan Laksanakan tugas secara humanis dalam melakukan kegiatan masyarakat ini ” kata Aiptu Efrizal dalam sambutannya.

Selain menindak lanjuti arahan Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela terkait Harkamtibmas, Efrizal juga menjelaskan tentang Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan selama bulan suci Ramadhan, seperti Sahur On The Road (SOTR), tawuran, dan sebagainya.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela melalui Kanit Binmas, Iptu Mamay menyampaikan operasi gabungan yang rutin dilakukan disetiap Kelurahan yang ada diwilayah Pasar Minggu ini dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah.

”Operasi Cipkon ini untuk menciptakan situasi yang aman terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Minggu selama bulan suci Ramadhan ” terang Mamay.

“Bilamana di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa langsung menghubungi emergency call Polri di nomor hotline 110 agar segera ditindak lanjuti ” pungkasnya (bolas)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *