Polsek Cipondoh Kota Tangerang Tangkap 3 Pelaku Modus Perampasan dan Pengancaman

Spread the love

TANGERANG KOTA, inifakta.co – Jajaran Polsek Cipondoh berhasil menangkap 3 remaja pelaku pencurian dengan modus perampasan dan pengancaman

Para pelaku yang baru menginjak dewasa ini sudah 7 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya. Ketiga pelaku tengik ini adalah, ABD (19), RMD (22) dan GP (22). Demikian Kapolsek Cipondoh, Kota Tangerang Kompol Evarmon Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin, (27/5/2024)

Kompol Evarmon lanjut menjelaskan, pihaknya menangkap ketiga pelaku di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, (15/5), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, Korban, mengalami kerugian senilai Rp 20 j

Dari hasil penyidikan lanjut Lubis, berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial. Lantas mereka janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone. “Pelaku janjian sama korban di tempat yang sudah di tentukan”, ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas Handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadoan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.

“Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomer pengaman M-bangking di handphone korban,” katanya.

Setelah mendapatkan akses pengaman M-bangking korban, Pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya lalu melakukan pena

“Para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi yang sama”, kata Kompol Lubis.(las)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *