Polisi Ringkus 4 Pelaku Tawuran di Mampang Prapatan

Spread the love

Jakarta, inifakta.co – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Selelatan dan dibantu anggota Polsek Mampang berhasil meringkus 4 pelaku pembacokan yang berujung satu diantaranya meninggal dunia.

Kejadian pembacokan ini terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (3/3/2024).

Pelaku adalah, DR, FR, MRF, dan RI “Para pelaku merupakan siswa Mts serta SMP yang tergabung dalam geng sekolah. Dan pelaku ini masih di bawah umur”, ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Kamis (7/3/2024)

Peristiwa yang menewaskan korban, SA (20), berawal ketika aksi tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban merupakan geng lawan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan kata AKBP Bintoro, menunjukkan petunjuk dari akun Instagrqm yang dikelola oleh pelaku, MRF. “Itu, MRF kita amankan di Cilandak. Kemudian hasil pengembangan, pelaku utama, DR bersembunyi di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Dari hasil pengembangan ini, penyidik berhasil menangkap pelaku utama ber-inisial, DR, yang kabur ke rumah salah satu keluarganya di daerah Tegal, Jawa Tengah. Berselang beberapa jam, pelaku , FR, dan RI berhasil kita amankan keduanya menyerahkan diri, imbuh AKBP Bintoro

“Terhadap para pelaku, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.(las)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *