Jakarta, inifakta.co. – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi mencari lawan tawuran di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Heru menegaskan tak menoleransi pelajar yang terlibat tawuran.
“Sesuai dengan aturannya, KJP-nya ya dicabut,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Pencabutan KJP itu sesuai dengan usul dari Polda Metro Jaya. Heru akan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Polres setempat guna meminta daftar nama pelajar yang terlibat tawuran.
“Jadi saya menyampaikan kepada pejabat terkait DKI koordinasi dengan Polres setempat untuk meminta nama-nama dan bukti-bukti dia tawuran,” jelasnya.
Seperti diketahui, Polisi akan memproses hukum pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok saat konvoi mencari lawan tawuran di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan upaya penindakan itu merupakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
“Satu di antaranya Saudara MR usia 20 tahun itu dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam jenis golok tanpa hak, dan itu akan diproses tuntas,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/4).
“Seluruh Polres jajaran telah diperintahkan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses tuntas terhadap pelaku tindak pidana terkait peristiwa tawuran. Apakah nanti ditemukan perusakan, ada pengeroyokan, ada penganiayaan, ada kekerasan secara bersama-sama di muka umum hingga kedapatan membawa senjata tajam ataupun senjata api,” tambah Dia.
Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Dia merekomendasikan agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik MR dicabut untuk memberikan efek jera.
“Setelah diproses nanti Polres Jakpus juga akan berkomunikasi dengan Pemkot Jakpus hingga Pemprov DKI untuk merekomendasikan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ini komitmen juga yang sudah rekan-rekan ketahui juga dari Bapak Pj Gubernur,” Ujarnya.
Dia mengatakan tindakan MR yang membawa senjata tajam itu juga akan dicatat dalam SKCK. Dia mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi ke orang tua dan sekolah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran.
Sebelumnya, video memperlihatkan sekelompok pemotor berkonvoi sambil membawa bendera viral di media sosial. Konvoi motor ini juga menyalakan petasan hingga terlibat bentrok dengan warga.
Disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat. Para pelaku berdalih hendak membagikan Takjil, namun malah mencari lawan untuk tawuran.(bolas)