
JAKARTA, inifakta.co – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho yang juga Ketua transformasi bidang pelayanan publik pada tim reformasi Polri meminta seluruh jajaran nya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). ” Saya minta kepada seluruh anggota, baik satuan lalulintas lapangan maupun petugas kontrol electronic traffic law enforcement (ETLE) tidak lagi ada pungutan pungutan,”.
Penegasan ini disampaikan Irjen Pol Agus saat meninjau kesiapan ETLE dalam hal penegakan hukum, Jumat, (10/10/2025) lalu.
“Jadi saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum, silahkan anda berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Irjen Agus juga meminta agar seluruh jajaran dapat berbenah dan menjadi teladan integritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik termasuk penanganan kecelakaan.
“Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh,” ungkap Irjen Pol Agus.
Dalam akhir arahannya Kakorlantas berharap agar polantas kedepannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat. Sebab, kondisi Polri saat ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat,” pungkasnya.(bolas)
