
BEKASI, inifakta.co – Antrean panjang masyarakat khususnya wajib pajak (WP) yang hendak akan mengurus surat pajak kendaraan bermotor (PKB) di pelayanan SAMSAT Metro Bekasi Kota hingga kini terpantau ramai namun situasi aman terkendali.
Mengularnya antrean tersebut di karenakan tingginya amino eminat masyarakat yang ingin memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung hingga akhir Juni, 2025 mendatang.
Masyarakat yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan penghapusan denda PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya.
Pantauan inifakta.co di lokasi, antrean bahkan terlihat tak pernah surut sepanjang pukul 11.30 WIB sampai 17.00 WIB.
Menurut salah satu petugas loket yang enggan disebut identitasnya, antrean panjang warga yang hendak bayar pajak kendaraan sudah terjadi sejak pagi. Namun, kondisi terkait diklaim masih bisa diatasi dengan baik, Sebab, ada lima bahkan lebih gerai Samsat tambahan di outlet-outlet lain.
“Kami membuka sejumlah outlet tambahan. Jadi, bisa diurai,” ucap sumber petugas loket kepada inifakta.co, Sabtu, (28/6/2025).
Selain membuka outlet kata sumber pihaknya juga membuka pelayanan hari Minggu di dua Kantor Samsat Induk. “Kita akan melayani masyarakat dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, kecuali jika bertepatan hari besar nasional atau cuti bersama,”.
Menurutnya, selama ini pihaknya belum menemukan keluhan masyarakat. Pun hal itu terjadi, pastinya akan kita respon dengan cepat sesuai dengan SOP yang sudah di gariskan oleh pimpinan. “Melayani masyarakat dengan tulus, cepat, tepat dan presisi,” tutupnya.(bolas)