JAKARTA, inifakta.co – Polsek Pademangan mengamankan 2 pelaku pembacokan terhadap korban berinisia IN alias Bolang. Pelaku ditangkap saat tawuran di perempatan Alexis, Lodan, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, Minggu lalu.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, tawuran bermula karena saling ejek di media sosial. Perkelahian itu melibatkan dua gengster yaitu kelompok Kebon Sayur dengan Kampung Bandan.
“Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran yang dimaksud,” kata Binsar di Mapolsek Pademangan, Jumat, (31/5/2024)
Kedua orang yang diamankan, masing-masing berinisial WAS (18) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum ABH (17).
“Keduanya yakni WAS (18) dan ABH (17) melakukan pembacokan saat korban terjatuh dari motor usai ditabrak,” Ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus dirawat di rumah.sakit.
“Dari tawuran tersebut korban mengalami luka yang cukup serius, di bagian belakang luka bacok 35 jahitan, kemudian luka bacok pada tangan kanan dan kiri, kemudian juga luka di pelipis kanan,” bebernya.
Pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka, 2 orang telah diamankan sedang selebihnya masih dalam pengejaran.
“Total tersangka 6 orang, yang 2 sudah kami amankan. Yang seorannya adalah anak di bawah umur sudah masuk di tahap dua,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.(bolas)