
JAKARTA, inifakta.co – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kepada pemiliknya, Triyo Sukrisna, pada Kamis (30/1/2025) malam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang pada 10 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan oleh unit Sat Reskrim Polres Pelabuhan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKBP Martuasah.
Motor dengan nomor polisi B-4933-KCP ini dikembalikan langsung kepada pemiliknya dengan disertai dokumentasi dan pembuatan video testimoni sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian.
Triyo Sukrisna mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus ini. “Terima kasih kepada Polri yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan saya,” ujarnya.(bolas)