DEPOK, inifakta.co – Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak Balita berinisial, M (2)
Pelaku, MI, pemilik Daycare kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, terhadap pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka”, kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024) malam.
Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
Saat ini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.
“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” ujar Arya lebih
Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Day Care (bolas)