
JAKARTA, inifakta.co.id, – Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan yang dipimpin Kompol Denny Simanjuntak pada Selasa (12/5/2026) malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika disekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi tersebut hingga polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I. (34) polisi kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket Ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas berwarna hitam.
Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.(bin).
