Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roeslani (photo : istimewa)
Jakarta, inifakta.co – Patroli dan Pengawalan atau yang biasa disebut Patwal, merupakan bagian dari anggota Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) yang tentu biasanya mengawal orang orang penting pejabat negara
Dalam Patwal sendiri ada yang dinamakan unit pengawal khusus (walsus) yang ditugaskan khusus mengawal pejabat-pejabat penting negara.
“Nah, Patwal itu punya unit tersendiri, untuk pengawal khusus, istilahnya untuk pejabat-pejabat negara, yang disebut unit Walsus,” tutur Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roeslani kepada wartawan, inifakta.co, di halaman Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu, (24/2/2024)
Pengawalan yang dilakukan oleh seorang Patwal, lanjut Ojo, itu mencakup banyak orang penting negara, termasuk tamu negara sampai Presiden. “Jadi posisi pengawalan itu sesuai kebutuhan. Pengawalan itu kaya ada pengawalan tamu negara, mencakup delegasi, terus pimpinan negara, Menteri, pejabat, sampai ke Presiden,” kata Ojo.
Namun ternyata tugas dari anggota Waslu, ataupun Patwal sendiri bukan hanya mengawal. Sebab, Walsus, maupun Patwal merupakan bagian dari kesatuan Ditlantas.Maka tugas yang berhubungan dengan lalu lintas pun, menjadi bagian dari tanggung jawab.
“Kegiatan patroli,pengawalan, pengamanan tetap menjadi prioritas dan pengaturan lalu lintas juga ya.Istilahnya ada yang namanya, Turjawali, yaitu, unit pengaturan penjagaan, pengawalan dan patroli”, tutur, mantan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi ini menuturkan.
Selain pengawalan kata, Ojo, pihaknya juga terjun langsung dalam hal pengaturan lalu lintas dan penindakan. penindakan itu mencakup penindakan pelanggaran lalu lintas ” Nindaknya pas lagi tugas patroli diluar tugas ngawal, itu tadi, kita kan termasuk bagian dari kesatuan Ditlantas”, jelas Pamen yang sudah malang melintang berdinas dibidang lalu lintas ini dengan mantap.