
JAKARTA, inifakta.co, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Pesta Narkoba yang melibatkan tujuh orang pemuda di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, ML
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut, yakni ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.
Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja yang disimpan oleh para tersangka.
Kanit 1 subdit 3 yakni AKP. Ari Purwanto mengatakan “pada hari rabu Tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan sdr AS, dalam penangkapan kami mendapatkan barang bukti kembali berupa narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan 6 ekstasi.
Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut(Las)
