
Ketua Umum DPP CIC , Raden Bambang SS.(Foto – Istimewa)
JAKARTA, inifakta.co.id, – Sejumlah kalangan mempertanyakan pelantikan Brigjen Pol Komarudin yang baru saja dilantik menjadi Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.
Pada hal sesuai dengan surat telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Surat Telegram Nomor ST/960/KEP./ per tanggal 7 Mei 2026, bahwa yang bersangkutan di percayakan sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Devisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Hal ketidak laziman itu pula publik mempertanyakan kredibilitas pimpinan Polri yang berwenang untuk mengeluarkan surat telegram (TR) bagi setiap anggota Polri yang berhak mendapat promosi jabatan.
Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committe (DPP-CIC) Raden Bambang SS dengan keras mempertanyakan legimitasi soal pelantikan tersebut.
Menurut Bambang, legimitasi pelantikan terhadap Brigjen Pol Komarudin sebagai Dirregident Korlantas Polri, adalah cacat hukum.
“Itu sama saja Kapolri meludah ke muka sendiri. Lah, dia (Komarudin ) ditugasin membenahi biro pengawasan Divpropam Polri eh, malah lari dari tanggung jawab malah ngurusin regident yang ada duitnya,” jelas Raden Bambang kepada inifakta.co.id, melalui sambungan telpon, Rabu , (8/7/2026).
Menurut catatan lembaganya lanjut Bambang, kasus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan berulang kali. Apakah ini soal ‘angka setor’ tebak Bambang berandai.
“Kalau memang ada revisi TR baru sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui bahwa sudah ada perubahan dalam isi TR itu,” tutup Bambang.
“Legalitas pelantikan mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu yang baru saja dilantik menjadi Dirregident Korlantas Polri adalah cacat hukum, dan sudah termasuk ikut mengangkangi azas legilitas prosedural,” kata Bambang.
Menanggapi soal dugaan pembangkangan terhadap TR yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak serta merta membuat Brigjen Pol Komarudin mengalami panas dingin, justru menanggapinya dengan santai.
“Saya sebagai prajurit Bhayangkara siap ditempatkan dimana saja, dan siap diperintah dimana kapan saja. Dan perintah ini juga dadakan, ” ujar Komarudin singkat kepada salah satu wartawati Mitra Humas Polda Metro Jaya , Rabu, (8/7/2026).
Pun hal ini saat dikonfirmasi ke Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johny Edizon Izir hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(las)
