
KOTA BEKASI, inifakta.co – Jaga Kota Bekasi tawuran antar pelajar, Polsek Bekasi Selatan melaksanakan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para pelajar SMAN 8 Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ki Ijo, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa, (30/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya, Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak para siswa untuk senantiasa taat hukum, mematuhi tata tertib sekolah, serta bersungguh-sungguh menuntut ilmu demi meraih cita-cita.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar pelajar menjauhi budaya malas, bolos sekolah, maupun perilaku bullying.
Para siswa juga dihimbau untuk tidak terjerumus dalam pergaulan negatif seperti mengonsumsi minuman keras, narkoba, ikut tawuran, maupun balap liar.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dr. Dedi Herdiana menyampaikan bahwa sosialisasi hukum di sekolah merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk membentengi para pelajar dari perilaku menyimpang.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Melalui sosialisasi hukum dan edukasi kamtibmas di sekolah, kami ingin memberikan pemahaman sejak dini agar para pelajar menjauhi perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka. Kami berharap adik-adik di SMAN 8 Kota Bekasi menjadi generasi cerdas, berprestasi, dan taat hukum,” ujar Kompol Dedi.
Dengan tegas Kompol Dedi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan, mendampingi para pelajar, serta memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan bermoral, tutup Kapolsek.(bolas)
