
BEKASI, inifakta.co.id, – Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang saat melakukan patroli di sejumlah wilayah Cikarang Pusat.
Untuk penanganan lebih lanjut yang bersangkutan kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Hingga patroli berakhir menjelang pagi, tidak ditemukan aksi tawuran dan aksi kejahatan lainnya.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli preventif yang dilaksanakan secara konsisten merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar nya.
Kombes Pol Henik juga menghimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan negatif. Apabila menemukan potensi gangguan segera menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 yang aktif selama 24 jam, ungkapnya.(bintang).
