JAKARTA, inifakta.co – Antisipasi tindak kejahatan malam hari, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu rutin melaksanakan kegiatan patroli laut pada malam hari dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 -203.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman menyatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli ini guna mencegah berbagai kejahatan di laut, termasuk illegal fishing dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti potasium dan bahan peledak lainnya.
“Kami melarang keras penggunaan potasium dan bahan peledak dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan nyawa nelayan lainnya,” ujar AKP Dasiman.
Selain itu, patroli laut ini juga bertujuan untuk mencegah perompakan dan berbagai tindak kejahatan lainnya yang sering terjadi di perairan Kepulauan Seribu. Dengan kehadiran Satpolairud di malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di laut.
“Kami akan terus melakukan patroli laut secara rutin untuk memastikan bahwa perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan terkendali dari berbagai ancaman kejahatan,” tambah AKP Dasiman.(bolas)