JAKARTA, inifakta.co – Dalam dua bulan terakhir, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap tiga sindikat situs judi online sekaligus.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
“Selama periode Mei hingga Juni 2024 telah melakukan penangkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Mabes polri, Jumat,(21/6/2024.
Wahyu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menjelaskan dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, pihaknya menangkap sembilan tersangka.
Lalu untuk situs W88 kata Wahyu, Polri mengkap 7 tersangka.
Sedangkan dalam situs Liga Ciputra ada 2 tersangka.
“Praktik perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan mengkap 2 orang tersagka,” katanya.
Wahyu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam ketiga situs judi online ini hampir sama. Mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” ungkapnya.
Untuk mengelabui pihak perbankan lanjut Wahyu, para tersangka sengaja menyamarkan pembayaran judi online melalui pembayaran lewat luar negeri serta memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto money changer.
“Jadi, alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi,” jelas Komjen Pol Wahyu Widada (bolas lr)