
BANYUMAS, inifakta.co.id, – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar patroli dengan menyasar sejumlah titik yang kerap kali dijadikan menjadi arena balap liar di wilayah Purwokerto sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 64 pelanggaran lalulintas. Dari jumlah itu yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pengguna sepeda motor. Hal itu disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, dikutip laman Korlantas Polri, Minggu,
Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan titik penindakan berfokus di beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran antaranya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Soepardjo Rustam, Gerilya, Jalan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Bung Karno.
“Dari total penindakan sebanyak 63 pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua sedangkan roda empat hanya satu pelanggaran,” kata Kombes Pol Petrus Silalahi.
Menurutnya, razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar dan suara bising kendaraan yang mengganggu warga terl bih pada malam hari.
Selain melalukan penindakan, petugas juga memberi imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di sejumlah lokasi untuk segera membubarkan diri sehingga terhindar dari petugas saat razia berlangsung.
Dalam setiap patroli rutin ini, polisi mengedepankan patroli dialogis untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi.
Kapolres juga memastikan patroli penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.(las)
