
JAKARTA, inifakta.co – Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke – 70 Polisi Lalu Lintas 2025 yang berlangsung di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025), tercoreng oleh insiden pembatasan kerja jurnalistik. Seorang wartawan dari Topikonline.co.id mengalami tindakan pengusiran oleh anggota Propam Mabes Polri saat hendak meliput acara berlangsung.
Apa lacur, seorang oknum Propam yang belakangan diketahui bernama Brigadir Andreas dengan arogannya mengusir wartawan tersebut dengan dalih terbatas.
“Mohon maaf mas, hanya lima media saja yang boleh meliput, selebihnya tidak boleh,” ucap Andreas dengan pongah sembari mengusir si wartawan bak preman pasar.
Atas peristiwa memalukan ini, Sekjen Media Online Indonesian (MOI) DKI, Agnes Novelia (Novie) sangat tidak setuju apa yang dipertontonkan oleh oknum Propam Polri yang semena mena mengusir wartawan apalagi sedang menjalankan jurnalistiknya.
“Tidak bisa seperti ini. Kita kan sudah luangkan waktu tuk liput, berdasarkan apa hanya katanya lima media yang diperbolehkan meliput. Ada apa ini, apa yang disembunyikan, ” kata Novie sembari minta Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho jawaban pasti atas peristiwa yang dialami wartawan tersebut.
Novie lanjut menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Pasal-pasal dalam UU tersebut menyatakan wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa pembatasan atau intervensi, serta dilindungi hukum saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Praktik pembatasan liputan seperti ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan upaya Polri membangun kembali kepercayaan masyarakat. Ironisnya, insiden itu justru terjadi pada momentum peringatan HUT Polantas, di saat citra Polri tengah berusaha dipulihkan di mata publik.
Novie pun berharap, ke depan Polri dapat lebih bijak dalam memperlakukan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho juga diharapkan tidak mengkotak-kotakkan media, karena semua wartawan memiliki peran yang sama dalam menyampaikan informasi kepada publik.(bolas)
