JAKARTA, inifakta.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham lakukan inspeksi dadakan (Sidak) dan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kantib) pada Jum’at, pekan lalu.
Inspeksi dadakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jakarta, Tonny Nainggolan beserta Kabid Pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto dan Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat.
Dalam apel persiapan kegiatan Kadivpas menekankan agar sidak dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis. “Lakukan penggeledahan secara tertib dan tindak barang yang benar benar terlarang,” ucap Tonny Nainggolan.
Setelah apel dilakukan tim Satops Patnal beserta jajaran Lapas Salemba langsung bergerak menuju Paviliun Baharuddin. Petugas menyisir satu persatu kamar hunian dan memeriksa barang barang milik Warga Binaan.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan bagi setiap warga binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas.
Seperti biasanya, sasaran razia adalah melakukan sterilisasi terhadap barang barang berbahaya dan terlarang di Lapas.
Setelah kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, tim Satops Patnal menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti sendok, stainless, korek api gas, dan gunting. Barang barang tersebut nantinya diinventarisir didata dan diamankan sebelum dimusnahkan.
Dengan terlaksananya razia tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat mengapresiasi jajaran pengamanan karena telah melaksanakan langkah langkah preventif.
“Kami mengapresiasi para petugas dan tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jakarta yang telah melaksanakan kegiatan ini. Giat ini sebagai wujud antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas”, ujar Beni Hidayat.(bolas)