
KAB BEKASI, inifakta.co.id, – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.30 hingga 02.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali Iptu J. Warman bersama personel gabungan lainnya.
Dalam operasi senyap tersebut petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, balap liar, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan membawa kelengkapan surat kendaraan.
Jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan sebagai bagian dari semangat Jaga Bekasi.(bolas).
