
JAKARTA, inifakta.co, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya belakangan ini viral di media sosial. Keduanya ditangkap usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan jembatan penyeberangan orang (JPO) Kodim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus ini bermula atas pengaduan seorang warga yang mengalami kehilangan dompet oleh aksi pencopet di JPO tidak jauh dari markas Polres Metro Jakarta Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB saat berada di sekitar TL Kodim Lama, tak jauh dari Stasiun Jatinegara.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban. Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan. Bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.(bintang)
