
JAKARTA, inifakta.co – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) hampir setengah ton setara dengan 516 Kg.
Barang haram tersebut berawal penangkapan dari 7 tersangka dari lokasi berbeda. Demikian disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David kepada awak media di Lobby kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat, (15/8/2025).
Kombes Pol David lanjut menjelaskan bahwa penemuan barang bukti sebesar itu berawal dari kerja keras anggota dilapangan.
“Ini merupakan kerja keras para anggota kita dari Kasubdit I dan II akhirnya berhasil menangkap 7 orang tersangka dari lokasi berbeda,” kata David.
Pertama tim I berhasil mengamankan 3 tersangka berinisial, AW, AD di daerah Grogol Jakarta Barat dengan barang bukti narkotika yang dikemas dalam kemasan teh Cina melalui kendaraan yang sudah di modifikasi khusus.
Dari hasil pengembangan lanjut David, pihaknya kembali mengamankan 3 orang tersangka di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan BB sebesar, 30 Kg.
Tak berhenti sampai disitu Tim dari Kasubdit II bergerak cepat berhasil mengamankan tersangka lain di daerah RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.
Dari tersangka tersebut tim berhasil mengamankan BB sebesar, 417 Kg Sabu yang di sembunyikan didalam jok motor bahkan sudah dikemas siap edar jelas David
Kombes Pol Ahmad David menuturkan bahwa barang ini dibawa melalui Sumatera lewat jalur darat dengan mobil yg dimodifikasi.bolas)
