
JAKARTA, inifakta.co, – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri terus menguatkan langkah transformasi digital dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di lapangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang semakin mengintensifkan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin menjelaskan bahwa selama sepekan pihaknya sudah mencatat puluhan bahkan ratusan pelanggan lalulintas berhasil ditindak melalui kamera ETLE statis.
“Penindakan melalui ETLE menjadi prioritas kami karena lebih objektif, Transparan dan efektif dalam menekan pelanggaran lalulintas,” ujar AKP Asep dalam laporan resminya.
Menariknya lanjut AKP Asep, selama periode tersebut tidak ada tilang manual yang dikeluarkan petugas di lapangan. “Seluruh penindakan pelanggaran tercatat berasal dari sistem ETLE,” ujarnya.
“Penegakan hukum melalui ETLE merupakan wujud tranformasi Polri menuju pelayanan yang modern transparan dan berkeadilan. Dengan mengandalkan sistem berbasis data, potensi terjadinya penyimpangan di lapangan dapat diminimalkan,” kata AKP Asep.(bolas)
