
BEKASI, inifakta.co, – Pelayanan permohonan SIM baru, maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Metro Bekasi menuai pujian dari kalangan masyarakat yang hendak mengajuan permohonan SIM di gedung Satpas tersebut.
Apresiasi yang dimaksud adalah soal standar pelayanan gedung yang sudah diperlengkapi dengan tekhnologi tinggi, termasuk pelayanan dari petugas loket yang ramah dan humanis.
Hal itu dilontarkan Fitri Komala Sari, (43) kepada media ini, Jumat, (13/2/2026) di sudut loket, tidak jauh dari ruang tunggu pengambilan SIM. Fitri mengaku bahwa dari awal hingga pencetakan SIM barunya semuanya berjalan dengan lancar.
Ibu rumah tangga yang tinggal di salah satu perumahan di Cikarang Pusat ini juga sangat mengapresiasi area gedung yang begitu luas dan tertata dengan baik.
Perlu diketahui, gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang dibangun dan diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya sebelumnya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono pada 22 Agustus 2019 silam.
Gedung pelayanan publik yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jawa Barat ini memang sudah dirancang secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (first in first out – integrated sistem).
Teknologi canggih tersebut pertama kali diterapkan di Gedung Satpas SIM Polres Metro Bekasi. Bahkan, sudah tercatat dalam Muri, Rekor Museum Indonesia.
Gedung Satpas seluas 3.300 m2 dibangun diatas lahan 8.300 m2. Terdiri atas ruang tunggu, ruang registrasi ruang foto dan identifikasi. Juga tersedia ruang pencerahan, ruang uji teori kantor dan pelayanan lainnya.
Sementara lahan seluas 5000 m2 digunakan tempat parkir dan lapangan uji praktik. (bolas)
