
JAKARTA, inifakta.co, – Satuan Subdit perindustrian dan perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta.
Dalam pantauan melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan harga di Pasar Kopro wilayah Jakarta Barat, Rabu (04/03/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan SKEP Kepala BAPANAS RI Nomor 4 Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring langsung di pasar guna memastikan para pedagang menjual komoditas sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging. Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Bulog, Bapanas, serta pemerintah daerah guna memastikan stok pangan tetap tersedia dan harga bahan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri.(las)
