inifakta.co

Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang Amankan 2 Pelaku Terduga Pengedar Narkoba

Spread the love

(Foto Dok. Humas Polres Karawang)

KARAWANG, inifakta.co.id, – Unit Turjawali, atau petugas pengaturan penjagaan pengawalan dan patroli Satlantas Polres Karawang berhasil mengamankan dua orang terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat melakukan razia rutin di wilayah padat lalulintas.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya, kasus penangkapan terhadap dua pelaku bermula saat personil Unit Turjawali melaksanakan pengaturan Lalulintas di kawasan bundaran Cilaz, Karawang pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar jam 9.30 WIB.

Dibawah kendali Ipda Angga Bani memberhentikan dua orang pengendara motor (berboncengan) karena tidak menggunakan helm.

Namun saat dilakukan pemeriksaan surat surat, gerak gerik pengendara tersebut penuh mencurigakan. “Saat diperiksa surat surat panik dan dicek tasnya ditemukan narkotika jenis sabu,” ujar Cep Wildan, Senin, (22/6/2026).

Dari hasil penggeledahan lanjut IPDA Wildan, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu yang tersimpan didalam tas pelaku. Dan dari pengakuan pelaku barang haram tersebut masih ada 10 paket sabu yang disimpan di kediamannya.

Dua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke unit Satnarkoba Polres Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut, tutur IPDA Cep Wildan.(bolas).

Exit mobile version