inifakta.co

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat perempuan di Kamar Kos Pinang Ranti Jakarta Timur

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co, – Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana serta pencurian terhadap seorang perempuan berinisial (KDA), di kamar kost kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi meringkus dua tersangka berinisial KDN alias D(22) dan ATW (27) .

“Terhadap tersangka KDN ini ditangkap di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10). Sedangkan ATW di tangkap di wilayah Jatisampurna, Bekasi, pada Jumat (9/10),” ujar Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (13/10)2026) sore.

Imron mengatakan, kasus tersebut berawal dari rencana pencurian yang sudah disiapkan oleh para pelaku, yaitu, dengan cara memancing korban untuk datang ke rumah kos, di Jalan Asam Nirbaya Blok A Nomor 70 H, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, melalui aplikasi media sosial pada Selasa 6/10) sekitar pukul 16 40 WIB.

Setibanya di lokasi, lanjut Imron, pelaku KDN memberi isyarat kepada ATW yang bersembunyi di kamar mandi untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Pelaku mencekik, membekap mulut serta menusuk pundak dan dada korban. Setelah korban lemas, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia lalu meletakkannya di dalam kamar mandi,” kata Imron, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kasubbid Penmas AKBP Onkoseno dan juga hadir Kasubdit Jatanras, AKBP Rachim.(las).

Exit mobile version