inifakta.co

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Sindikat Narkoba Lintas Negara, Tersangka dan 32 Kg Sabu Diamankan

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co.id, – Sindikat narkotika lintas negara kembali di ungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Tim dari Subdit 3 dibawah komando AKBP Ade Candra berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial V.AR. (32). pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan V.AR. (32). beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen diwilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

untuk selanjutnya seluruh barang bukti dan juga tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terang Kasubnit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra.(bolas).

Exit mobile version