inifakta.co

Satlantas Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan

Spread the love

MAJALENGKA, inifakta.co.id, – Ditengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang cepat, transparan dan bebas pungli, Polres Majalengka terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan penerbitan SIM. Pelayanan tersebut dilakukan secara profesional dan humanis kepada masyarakat.

Melalui ruang pelayanan Satlantas, suasana pelayanan SIM di Polres Majalengka kini semakin tertata. Sistem pelayanan yang diterapkan mengedepankan kemudahan, kecepatan serta transparansi bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi yang ditekankan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Tita suwadi. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hal itu dikatakannya melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Suraya menegaskan. Bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai standar operasional SOP yang berlaku. Ketentuan itu mencakup pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjan. Mulai dari proses pendaftaran identifikasi hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur. Sistem tersebut dirancang agar mudah dipahami dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas pendukung di satpas SIM Polres Majalengka dalam kondisi prima, sehingga warga yang datang merasa nyamanan, ujar AKP Pandu Renata Suraya, Rabu 13/5.

Ia juga menegaskan bahwa petugas di lapangan selalu disiagakan untuk memberikan pendampingan dan penjelasan secara jelas kepada pemohon SIM.

Pendampingan tersebut dilakukan khususnya terkait mekanisme ujian berkendara agar masyarakat memahami aturan dan kompeten saat berada di jalan raya.

Tidak hanya berorientasi pada administrasi penerbitan SIM, Satlantas Polres Majalengka juga aktif memberikan edukasi keselamatan berlalulintas atau safety riding kepada para pemohon. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

Menurut AKP Pandu, legalitas berkendara harus berjalan beriringan dengan budaya tertib berlalulintas. Upaya tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Exit mobile version