inifakta.co

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Pelaku dan BB Diamankan

Spread the love

DEKAI, inifakta.co.id, – Satgas OPS Damai Cartenz-2026 berhasil lumpuhkan terduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di Papua, Jumat, 19/6/2026).

Dalam operasi senyap ini petugas berhasil menangkap seorang anggota kelompok HSSBI dan sejumlah barang bukti (BB) ikut diamankan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIT setelah tim gabungan melakukan pemantauan terhadap target yang terdeteksi berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan AB alias UB merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut informasi di lapangan terkait keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka.

“Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku,” ujar Kaops.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur Satgas yang terus melakukan pemetaan dan pengembangan terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata.

“Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” kata Adarma.

Saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Exit mobile version