inifakta.co

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Gelap Narkoba, Dua Pelaku dan 1,567 Gram Ganja Diamankan

Spread the love

BEKASI KOTA, inifakta.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba. Dalam pengungkapan ini dua pelaku dan ratusan gram barang bukti ikut diamankan dan dijadikan barang bukti.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKP Drihanta melalui siaran tertulisnya, Rabu, (7/10/2025).

AKP Drihanta lanjut menjelaskan, bahwa Kejadian bermula dari informasi terpercaya yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu, MI (28) dan SSM (24).

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang diamankan antara lain;

Exit mobile version