
JAKARTA, inifakta.co, – SAMSAT, atau sistem administrasi manunggal satu atap, yang didalamnya terdiri dari tiga instansi pelaksana yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Selanjutnya ada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) dan PT Jasa Raharja Persero yang bertugas mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ).
Nah, khusus pelayanan di Regident Ranmor Samsat Jakarta Selatan, terus berinovasi meningkatkan pelayanannya dengan memanfaatkan teknologi digital.
Diera serba digital saat ini, pelayanan diwajibkan menyesuaikan diri dengan satu pilihan yaitu peningkata kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu petugas loket yang tidak mau disebut namanya kepada inifakta.co, Kamis, (22/1/2026).
Menurutnya, peningkatan mutu dan kualitas pelayanan yang dimaksud adalah memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP) yakni, cepat,nyaman dan tidak bertele tele.
Sumber ini lanjut mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan berupaya meminimalisir praktik percaloan yang bisa memicu terjadinya pungutan liar (Pungli) di area Samsat Jakarta Selatan.
“Pelayanan prima itu juga adalah arahan dari ibu Kanit, AKP Kharisma Arbita untuk senantiasa dijunjung dan komitmen demi kepuasan publik terlebih kepada para wajib pajak,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau sebaiknya menghindari berurusan dengan calo.”Jika masih sempat lebih baik datang sendiri. Disamping biayanya lebih hemat juga pasti terhindar dari bujuk rayu oknum, membuat biaya menjadi jauh lebih mahal,” imbuhnya.(bolas)