
JAKARTA, inifakta.co, – SAMSAT – atau sistem administrasi manunggal satu atap, yang di dalamnya terdiri dari tiga instansi pelaksana yaitu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Selanjutnya ada Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalankan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) dan PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Nah, khusus pelayanan di Regident Ranmor Samsat Jakarta Selatan, terus berinovasi meningkatkan pelayanannya dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Diera serba digital saat ini, pelayanan diwajibkan menyesuaikan diri dengan satu pilihan yaitu peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat,” Hal itu disampaikan AKP Selfi Meidiyanti dalam kesempatan kepada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) usai dirinya dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya beberapa Ahad yang lalu.
Menurutnya, peningkatan mutu dan kualitas pelayanan yang dimaksud adalah memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP) yakni, cepat, transparan, serta akuntabel.
AKP Selfi lanjut mengatakan pihaknya akan senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan berupaya meminimalisir praktik percaloan yang bisa memicu terjadinya pungutan liar (Pungli) di area Samsat Jakarta Selatan. “Ruang gerak para pihak lain (Calo) akan kita persempit dengan pengawasan ketat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan prima yang dimaksud itu juga kebijakan pimpinan untuk senantiasa dijunjung dan komit demi kepuasan publik. Maka dengan itu sebaiknya menghindari berurusan dengan calo.
“Jika masih sempat lebih baik datang sendiri. Disamping biayanya lebih hemat juga pasti terhindar dari bujuk rayu oknum. Intinya lanjut AKP Selfi sebagai pelayan masyarakat adalah prioritas utama,” terangnya.(las).