
JAKARTA, inifakta.co.id, – Dalam waktu 24 jam jajaran Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Penjambretan) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia bernama, Skorski Andrzej Piotr.
Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti (BB) ikut diamankan.
Kapolsek Metro Menteng menjelaskan, bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat malam (08/05/2026) di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng.
Dari hasil olah TKP, pertama pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D (42) oleh warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol. Tak lama setelah kejadian, segera ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh Tim Buser Polsek Metro Menteng.
“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial, F, yang sempat melarikan diri.
“Tersangka F, diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” jelas Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dalam keterangan resminya, Jumat,(15/5/2026).
Atas keberhasilan tersebut, Andrzej Piotr secara pribadi mendatangi Mapolsek Metro Menteng berharap untuk menerima kembali barang miliknya
Korban mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas dedikasi personel kepolisian yang bekerja secara profesional dan transparan. “Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” ujar Andrzej saat memberikan testimoni di Mapolsek.
Menanggapi permintaan korban, pihak kepolisian menyatakan akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan terhadap hak-hak korban.
Keberhasilan pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan bagi setiap warga negara, termasuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian Daerah Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada malam hari. Segera laporkan setiap kejadian menonjol kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan segera.(bin).