
JAKARTA, inifakta.co, – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah penyampaian aspirasi di berbagai wilayah.
Johnny menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” ujar Johnny di Jakarta, (28/10/2026).
Menurutnya, menjaga fasilitas publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dengan demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Ruang publik adalah milik rakyat dan digunakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga agar tetap aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menghormati hak orang lain. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban dan merawat fasilitas umum sebagai tanggung jawab be
Melalui ajakan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, sehingga penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.(bin).