inifakta.co

Ditlantas Polda Metro Jaya Selidiki Identitas Pengendara Mobil Terkait Video Viral SIM Jakarta di Tol JORR 

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co – Dirlantas Polda Metro JayaKombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya akan menyelidiki identitas dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara mobil yang diberhentikan di Tol JORR, KM 17 pada Sabtu (12/7) yang lalu.

 “Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih? Karena pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM. Hanya bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM (Polri). Namun, warnanya berbeda,” kata Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Pojok Aspirasi Gedung Biru Ditlantas Polda Metro, Jumat (18/7/25).

“SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” sambungnya.

Dirlantas menyebut pihaknya telah mendatangi pengendara mobil tersebut untuk memeriksa kebenaran SIM itu, apakah benar dikeluarkan oleh POM TNI.

“Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI kita tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota SIMnya berwarna biru. Kami cek mudah-mudahan hasil anggota yang saat ini mendatangi yang bersangkutan..karena kami juga butuh,” ujarnya.

“Kami butuh kejelasan, sehingga kalaupun emang hasil terhadap pemeriksaan pengendara ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggota kami, kaki tidak segan-segan untuk menindak, proses sesuai ketentuan,” kata Komarudin.

“Termasuk sebaliknya, kalau memang yang bersangkutan memiliki SIM tidak dikeluarkan Polri dan TNI, maka akan kami dalami dapatnya dari mana,” tegasnya.

Komarudin menduga, SIM tersebut bukan dikeluarkan oleh POM TNI, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Bentuknya tulisannya juga beda, tulisan identitas kepemilikannya sama kayak SIM (Polri) umumnya, kalau kita kan biasanya putih, kalau TNI (biru), tapi dipastikan kalau itu bukan SIM yang dikeluarkan POM TNI,” bebernya. 

“Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota,” sambungnya.

Dirlantas menambahkan, berdasarkan Undang-undang hanya membenarkan produksi SIM dikeluarkan oleh dua instansi, yaitu Polri dan POM TNI. Namun untuk SIM TNI diperuntukkan anggota aktif yang mengendarai kendaraan dinas.

 “Untuk mengendarai kendaraan dinas TNI, dibutuhkan SIM khusus yang dikeluarkan oleh POM TNI. Selain dari itu, tidak berlaku dan tidak ada. Ini juga informasi untuk masyarakat mana kala memiliki surat izin mengemudi atau surat surat kendaraan yang dikeluarkan bukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, itu tidak sah,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video di berbagai media sosial yang memperlihatkan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya meminta pengendara mobil menunjukkan SIM Jakarta saat diberhentikan di tol JORR atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 17 pada Sabtu (12/7) yang lalu.

Akibat kejadian itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memberikan klarifikasi bahwa anggotanya salah dalam berbicara.

“Ya mungkin anggota (salah bicara), namanya mungkin penyampaian. Maksudnya itu SIM Jakarta itu bukan SIM yang diberlakukan di Jakarta. Tapi, SIM berlaku nasional, di mana pun berada” jelas Komarudin.(bolas)

Exit mobile version