inifakta.co

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba di Bekasi, Puluhan Gram Narkoba dan 2 Senpi Ikut Diamankan

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/9/2026).

Dari tangan lima tersangka, RAH, NAS, MF, AN dan RM, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 22,51 gram sabu dan ratusan pil ekstasi. Selain menyita narkoba polisi juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, serta 16 butir peluru tajam.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu anggota melakukan penyidikan lokasi akhirnya melakukan penangkapan terhadap lima pelaku yang diduga sebagai pemasok barang haram itu di wilayah Bekasi sekitarnya, kata Arsyan.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap temuan senjata api dalam Kasus peredaran gelap narkoba itu,” ujar Kompol Ardyan.

Keberadaan senjata api di lingkaran pengedar narkoba menjadi sinyal merah bagi keamanan masyarakat.

Dalam hal ini pihaknya akan lebih fokus menyelidiki apakah senjata senjata tersebut digunakan sebagai alat pelindung jaringan sindikat atau disiapkan untuk aksi kriminalitas lainnya.(las).

Exit mobile version