
JAKARTA, inifakta.co, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape sebanyak 518 buah di dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.W. (41).
Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan H.W. (41).
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate.
Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta dus makanan ringan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kost yang berada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ratusan catridge yang diduga berisi etomidate dengan berbagai warna kemasan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 518 buah catridge etomidate, dua unit telepon seluler, serta satu buah tas berwarna hitam.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Triyanto.(las).