inifakta.co

Polemik Gelar Doktor Kakorlantas Menjadi Ujian Kredibilitas Informasi Polri

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co.id, – Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menilai, Klarifikasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho soal gelar doktornya justru memicu pertanyaan baru. Masalahnya kini bukan lagi soal cepat atau lambatnya kuliah beliau, melainkan mengapa institusi negara bisa mengumumkan kelulusan yang ternyata belum pernah terjadi.

Hal ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan soal bagaimana instansi penegak hukum mengelola dan mempertanggungjawabkan informasi yang mereka sebarkan ke masyarakat.

Saat diwawancarai Tempo, Irjen Agus mengakui secara terbuka bahwa dirinya belum lulus dan belum berhak menyandang gelar doktor. Beliau menjelaskan masih harus memperbaiki proposal, mengikuti seminar, menulis artikel ilmiah, hingga melewati ujian tertutup dan ujian terbuka.

Namun, pengakuan jujur ini berbanding terbalik dengan apa yang dilihat masyarakat di media sosial, di mana sejumlah akun resmi milik kepolisian sudah telanjur kompak mengunggah ucapan selamat atas kelulusan doktor sang jenderal.

Irjen Agus berdalih bahwa ucapan-ucapan selamat itu dibuat oleh bawahannya yang terlalu bersemangat tanpa perintah maupun sepengetahuan dirinya. Meski sebagian unggahan sudah dihapus, sebagian lainnya masih bisa ditemukan di internet.

Alasan ini jelas tidak menyelesaikan masalah karena publik berhak tahu bagaimana bisa akun resmi institusi negara menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta. Dari mana sumber informasinya, siapa yang mengecek kebenarannya, dan mengapa tidak ada koreksi serentak jika informasi itu memang salah?

Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele sebagai salah paham atau sekadar luapan semangat anak buah. Gelar doktor adalah status akademik resmi yang hanya bisa diberikan setelah seluruh proses perkuliahan dan ujian di kampus selesai, bukan penghargaan informal yang bisa ditebak-tebak.

Mengumumkan kelulusan yang belum terjadi sama saja dengan menyebarkan informasi menyesatkan. Lagipula, dalam organisasi yang sangat patuh pada pimpinan seperti Polri, terasa aneh jika banyak akun resmi bisa serentak membuat konten yang sama persis hanya karena spontanitas individu tanpa adanya arahan.

Oleh karena itu, yang dipertaruhkan di sini adalah kredibilitas institusi kepolisian dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Jika urusan gelar akademik pejabatnya saja bisa diumumkan secara keliru sebelum dicek dengan benar, publik tentu akan meragukan keakuratan informasi lain yang dikeluarkan oleh lembaga ini.

Karena itu, kepolisian harus menjelaskan mengapa narasi kelulusan itu bisa tersebar luas mendahului faktanya. Publik saat ini tidak sedang menilai kecerdasan seorang pejabat, melainkan sedang menguji kejujuran dan integritas informasi dari institusi negara, tutup Hamdi Putra.(***)

Exit mobile version