inifakta.co

Buntut Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI Menuai Sorotan, FORSIBER Minta Kapolri Copot Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co, – Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pada pekan lalu terus menuai sorotan.

Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) dengan lantang bersuara minta Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan atas polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI.

Desakan tersebut disampaikan Ketua FORSIBER Hamdi Putra, menyusul munculnya pengakuan sejumlah peserta yang diduga menggunakan atribut almamater perguruan tinggi tanpa berstatus sebagai mahasiswa kampus yang bersangkutan.

Menurut Hamdi Putra, persoalan tersebut bukan sekedar kekeliruan teknis dalam penyelenggara kegiatan, melainkan menyangkut kredibilitas, transparansi, dan tanggung jawab institusi kepolisian kepada masyarakat.

“Kapolri harus segera mencopot Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan. Ini bukan soal teknis lagi, ini soal wibawa institusi,” kata Hamdi dalam keterangannya, Sabtu, (31/10/2026).

Hamdi menjelaskan, Polda Metro Jaya mempublikasikan acara pada 29 Oktober 2026 itu sebagai kegiatan yang diikuti sekitar 100 mahasiswa. Klaim tersebut memberi kesan bahwa deklarasi lahir dari kalangan mahasiswa.

Setelah muncul pengakuan peserta yang bertentangan, penyelenggara harus menjelaskan siapa sebenarnya yang dihadirkan dan atas dasar apa mereka diperkenalkan sebagai mahasiswa.

“Kontradiksinya sangat tajam. Acara yang menyerukan perlawanan terhadap hoaks justru menghadapi persoalan kebenaran identitas peserta,” kata Hamdi Putra.

Menurut Hamdi, jika persoalan ini tidak diluruskan maka akan berdampak negatif. Institusi kepolisian akan kehilangan wibawa apabila meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu, tetapi membiarkan informasi tentang acaranya sendiri tanpa penjelasan yang tuntas.

Dari pengakuan dari sejumlah mahasiswa peserta yang hadir kata Hamdi, mengaku bukan dari legitasi kampus itu sendiri.

Misalnya kata Hamdi, Bayu Setiadi alias Dino mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara atau Undira meski mengenakan almamater kampus tersebut. Ia menyatakan datang atas undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran. Almamater yang dipakainya juga diperoleh dari pihak lain.

Pengakuan ini harus ditelusuri sampai kepada orang yang merekrut, memberikan pakaian, dan membayarnya.

“Persoalannya bukan pekerjaan atau latar belakang peserta. Setiap warga berhak mengikuti peringatan Sumpah Pemuda. Yang harus dijelaskan adalah mengapa seseorang mengenakan identitas kampus yang bukan identitasnya dalam acara yang mengatasnamakan mahasiswa,” kata Hamdi.

FORSIBER juga menyoroti pernyataan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) yang membantah menerima undangan maupun mengirimkan delegasi dalam kegiatan tersebut.

UBSI disebut menyatakan individu yang terlibat dalam vidio tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan atribut yang dikenakan tidak sesuai dengan almamater resmi kampus.

Sementara itu, Universitas Nahdlatul ulama Indonesia (Unusia) menyampaikan bahwa mahasiswa yang hadir mengikuti kegiatan atas pilihan pribadi dan tidak mewakili institusi maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Karena itu, penyelenggara harus menjelaskan keadaan sebenarnya agar mahasiswa yang benar-benar hadir tidak ikut menanggung akibat polemik ini.

Tanggung jawab tidak boleh berhenti pada peserta yang wajahnya tersebar di media sosial. Mereka perlu didengar untuk mengungkap siapa yang mengajak dan arahan apa yang diberikan.

Pihak yang mengatur acara harus tampil memberikan penjelasan, bukan membiarkan peserta menghadapi kemarahan publik sendirian.

Kapolda dan Wakapolda juga tidak dapat menyerahkan seluruh penjelasan kepada komunitas atau pelaksana lapangan. Nama Polda Metro Jaya tercantum sebagai penyelenggara dalam publikasi resmi kepolisian.

Pimpinan harus menjelaskan siapa yang dipercaya mengurus peserta dan bagaimana klaim keterlibatan mahasiswa bisa diumumkan kepada masyarakat.

Sumber uangnya harus dibuka. Pengakuan menerima bayaran belum membuktikan penggunaan anggaran negara. Namun, masyarakat berhak mendapat penjelasan tentang siapa yang membayar, dari mana dananya, dan untuk tujuan apa pembayaran diberikan.

“Kapolri perlu memerintahkan pemeriksaan melalui unsur pengawasan Mabes Polri. Pemeriksaan harus menjangkau pihak yang mengambil keputusan. Hasilnya perlu diumumkan secara terbuka, disertai koreksi atas informasi resmi yang terbukti keliru,” jelas Hamdi.

FORSIBER berharap, pencopotan Kapolda dan Wakapolda harus berjalan bersama pengungkapan fakta. Pergantian pejabat tanpa penjelasan hanya akan memindahkan orang dan meninggalkan persoalan,” tutup Hamdi Putra. (red)

Exit mobile version