inifakta.co

Polda Metro Jaya Amankan 105 Orang Pelaku Tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 105 orang terkait aksi tawuran selama dua pekan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setidaknya ratusan orang terjaring selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026. Penegasan tersebut disampaikan Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).

Kompol Andaru Rahutomo lanjut mengatakan Operasi Pekat Jaya 2026 digelar selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026 secara serentak dengan sasaran gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja dan terjadi pada malam hingga dini hari.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menjelaskan, dari hasil penindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya hingga saat ini, sebanyak 105 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebagian dilakukan pembinaan dan sebagian lainnya diproses hukum.

“Dari 105 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, sebanyak 55 orang dilakukan pembinaan, sedangkan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari 31 anak berhadapan dengan hukum dan 19 orang dewasa,” ungkapnya.

lebih lanjut, Polisi juga menyita 105 barang bukti berupa 56 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, serta 36 unit alat komunikasi. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk provokasi dan koordinasi aksi tawuran melalui media sosial.

Para tersangka dijerat Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam, Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 262 KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal hingga 7 tahun penjara.(bolas)

Exit mobile version