
BALIKPAPAN, inifakta.co, – Polda Kalimantan Timur menyambut kedatangan Satgas Polri yang akan melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026. Kegiatan penyambutan berlangsung di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim, Jumat (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Karoops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Satgas edukasi Polri. dan ucapan selamat datang kepada pendamping serta seluruh personel Satgas Edukasi Polri.
Lebih lanjut Desi menjelaskan bahwa Polda Kaltim telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap sejumlah kasus terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Namun, kami juga menekankan kepada Satgas agar lebih mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Karoops juga mengingatkan personel Satgas agar tidak mendekati daerah yang memiliki potensi titik api tanpa koordinasi dan pertimbangan situasi keamanan.
Menurutnya, fokus utama Satgas adalah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman menekankan pentingnya pendekatan secara humanis dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat. Personel Satgas diharapkan dapat membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuka adat, serta pihak perusahaan.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mendorong para personel Satgas untuk melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada tokoh adat, pemuka masyarakat maupun pihak perusahaan agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” kata Kombes Pol Arman.
Selain itu, personel Satgas diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan serta melakukan pendekatan dengan cara yang baik dan persuasif.
Koordinasi dengan Kasatbinmas di masing-masing wilayah juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Satgas Edukasi Polri juga diminta segera menyiapkan rencana kegiatan masing-masing hingga pelaksanaan tugas berakhir pada 6 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Edukasi Polri akan ditempatkan di sejumlah wilayah hukum Polres jajaran Polda Kaltim yang menjadi sasaran kegiatan, yakni Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Paser, dan Polres Kutai Barat.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltim berharap kehadiran Satgas Edukasi Polri dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla serta mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(bintang).