inifakta.co

Satpas SIM Polres Bekasi Hadirkan Pelayanan “Polisi Bersama Masyarakat”

Spread the love

CIKARANG, inifakta.co, – Satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Kabupaten Bekasi terus meningkatkan pelayanan prima dengan mengedepankan transparansi, cepat, mudah dan bebas dari praktik yang menyulitkan para wajib pajak.

Gedung pelayanan yang terletak di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cikarang, Bekasi Barat, Jawa Barat ini juga salah satu percontohan satuan penyelenggara administrasi (Satpas) dan gerai surat ijin mengemudi (SIM) berstandar FIFO Integrated sistem.

“Ini menjadi percontohan di Indonesia, Sistem antrian first in First (FIFO) terintegrasi menunjang Satpas melayani pemohon SIM,” kata Kasat Lantas Polres Bekasi Kompol Komang Karisma kepada wartawan, Jumat, ().

Menurutnya, bahwa seluruh pelayanan penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, kini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur dan transparan, mulai sejak pendaftaran verifikasi identitas, teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu kata Kompol Komang, pihaknya juga menyiapkan petugas pendamping guna membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat pembuatan SIM.

“Kami mau masyarakat yang mendapatkan SIM benar benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang baik. Bila mana ada anggota yang menyimpang dari aturan tersebut, lapor, pasti kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Komang Karisma.(bolas).

Exit mobile version