inifakta.co

Palsukan Plat Dinas Kedubes Rusia, Polisi Tilang Mobil Avanza Veloz di Jalan Tol Dalam Kota

Spread the love

JAKARTA, inifakta.co, – Sat Subdit Penegakkan hukum (Gakkum) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah Mobil Avanza dengan menggunakan plat nomor dinas Kedutaan Besar Rusia saat melintas di jalan Tol dalam kota, Selasa, (24/2/2026).

Kendaraan jenis Avanza dengan nomor polisi (Nopol), CD 37 04 melaju di ruas jalan tol dalam kota tepatnya dari arah Jakarta Barat menuju arah Tegal Parang, Jakarta Selatan.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap kendaraan Avanza Veloz yang menggunakan Nopol CD 34 04 tidak sesuai peruntukannya,” demikian penjelasan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa.

AKBP Ojo memaparkan penindakan nya bermula dari laporan dari salah satu staf Kedubes Rusia yang melihat mobil pengguna plat dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena plat tersebut terdaftar untuk kendaraan BMW. Atas temuan mencurigakan itu akhirnya staf Kedubes melaporkan kejadian tersebut ke pihak kementerian luar negeri dan diteruskan ke pihak kepolisian.

“Kendaraan dinas CD 37 40 itu terdaftar dan seharusnya jenis BMW bukan Avanza Veloz. Atas ketidak cocokan peruntukannya akhirnya melaporkan dugaan pemalsuan tersebut,” jelas Ojo.

AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa saat ini sementara pihaknya telah mengamankan kendaraan tersebut sekaligus melakukan penindakan penilangan. Bukti tilang akan kami teruskan ke Ditreskrimum Polda Metro guna penyelidikan lanjut.

“Saat ini mobil sudah diamankan dan ditilang. Setelah itu akan kami kirimkan ke Ditreskrimum identifikasi kendaraan tersebut,” terang Ojo.(las)

Exit mobile version